Kebenaran Ilmiah Dalam Perspektif Filsafat Ilmu
Kebenaran Ilmiah Dalam Perspektif Filsafat Ilmu. Dalam lintas sejarah, manusia dalam kehidupannya senantiasa disibukkan oleh berbagai pertanyaan mendasar tentang dirinya. Berbagai jawaban yang bersifat spekulatif coba diajukan oleh para pemikir sepanjang sejarah dan terkadang jawaban-jawaban yang diajukan saling kontradiksif satu dengan yang lainnya. Perdebatan mendasar yang sering menjadi bahan diskusi dalam sejarah kehidupan manusia adalah perdebatan seputar sumber dan asal usul pengetahuan dan kebenaran. Filsafat dan agama sebagai dua kekuatan yang mewarnai dunia telah menawarkan konstruk epistemologi yang berbeda dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi manusia dalam kehidupannya.
Dalam perkembangan dunia filsafat terutama dalam dunia filsafat ilmu hakikat-hakikat kebenaran sangat penting dan berperan sekali terhadap mencari kebenaran di dalam suatu masalah pokok. Setiap kebenaran harus diserap oleh kebenaran itu sendiri serta kepastian dari pengetahuan tersebut, dari suatu hakikat kebeneran merupakan suatu obyek yang terus dikaji oleh manusia terutama para ahli filsuf, karena hakikat kebenaran ini manusia akan mengalami pertentangan batin yakni konflik spikologis.
Menurut para ahli filsafat, kebenaran bertingkat-tingkat bahkan tingkatan tersebut bersifat hirarkhis. Kebenaran yang satu di bawah kebenaran yang lain serta tingkatan kualitasnya ada kebenaran relatif, ada kebenaran mutlak (absolut). Ada kebenaran alami dan ada pula kebenaran illahi, ada kebenaran khusus individual, ada pula kebenaran umum universal.
Manusia selalu dalam kehidupannya pasti dirundung permasalahan besar maupun kecil itu mungkin sangat tidak menutup kemungkinan dan mencari kebenaran sejati karena manusia ingin melepaskan permasalahan tersebut, tetapi bingung ingin mencari teori kebenaran karena banyak cara ditempuh untuk memperoleh kebenaran antara lain dengan menggunakan rasio seperti para rasionalis dan melalui pengalaman atau empiris. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh manusia membuahkan prinsip-prinsip yang terkadang melampaui penalaran rasional, lalu kejadian-kejadian yang berlaku di alam itu dapat dimengerti. Memang sesuatu sifat manusia yang selalu mecari kebenaran yang sebenarnya itu, inti dari membina dan menyempurnakannya sejalan dengan kematangan kepribadiannya. Suatu kebenaran tidak hanya membutuhkan pengakuan dari salah satu orang atau sekelompok orang saja tetapi kebenaran itu memiliki takaran-takaran atau ukuran-ukran kebenaran tersebut diantara lain adalah berfikir merupakan suatu aktifitas manusia untuk menemukan kebenaran serta apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Manusia selalu mencari kebenaran, jika manusia mengerti dan memahami kebenaran, sifat asasinya terdorong pula untuk melaksankan kebenaran itu.
A. Pengertian Kebenaran
Kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan obyek bisa juga diartikan suatu pendapat atau perbuatan seseorang yg sesuai dengan (atau tidak ditolak oleh) orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Kebenaran adalah lawan dari kekeliruan yang merupakan objek dan pengetahuan tidak sesuai.
Pengetahuan yang benar adalah pengetahuan yang sesuai dengan objek, yakni pengetahuan yang obyektif. Karena suatu objek memiliki banyak aspek, maka sulit untuk mencakup keseluruhan aspek (mencoba meliputi seluruh kebenaran dari objek tersebut).
Kata “Kebenaran” dapat digunakan sebagai suatu kata benda yang konkrit maupun abstrak. Menurut Purwadarminta kebenaran mengandung beberapa arti, yakni:
- Keadaan (hal dan sebagainya) yang benar (cocok dengan hal atau keadaan yang sesungguhnya); misal, kebenaran ini masih saya sangsikan; kita harus berani membela kebenaran dan keadilan.
- Sesuatu yang benar (sungguh-sungghu ada, betul-betul demikian halnya dan sebagainya); misal kebenaran-kebenaran yang diajarkan oleh agama.
- Kejujuran; kelurusan hati; misal tidak ada seorangpun sangsi akan kebaikan dan kebenaran hatimu.
- Selalu izin; perkenanan; misal, dengan kebenaran yang dipertuan.
- Jalan kebetulan; misal, penjahat itu dapat dibekuk dengan secara kebenaran saja.
Kebenaran itu sendiri dapat diperoleh melalui pengetahuan indrawi, pengetahuan akal budi, pengetahuan intuitif, dan pengetahuan kepercayaan atau pengetahuan otoritatif. Apa yang disebut benar oleh seseorang belum tentu benar bagi orang lain. Oleh karena itu diperlukan suatu ukuran atau kriteria kebenaran.
Kriteria kebenaran tersebut dapat diperoleh dengan cara melalui berpikir. Karena berpikirlah yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan pengetahuan.
B. Teori Pengetahuan dan Kebenaran Ilmiah
1. Jenis Pengetahuan
Hendrik Rapar, mengemukakan bahwa jenis pengetahuan itu dibagi tiga. Pertama, pengetahuan biasa, kedua pengetahuan ilmiah, dan ketiga pengetahuan filsafat. Sedangkan Burhanuddin Salam, sebagaimana dikutip oleh Amsal Bakhtiar mengemukakan bahwa jenis pengetahuan ada empat, yaitu:
Pertama, pengetahuan biasa. Pengetahuan yang dalam filsafat dikatakan sebagai common sense, dan sering diartikan sebagai good sense, karena seseorang memiliki Sesutu di mana ia menerima secara baik. Semua orang menyebut warna ini putih karena memang itu merah. Air itu panas karena memang dipanasi dengan api. Makanan bisa mengganjal rasa lapar, dll. Common sense diperoleh dari pengalaman sehari-hari. Pengetahuan ini disebut dengan pengetahuan pra ilmiah dan nir ilmiah. Pengetahuan nir ilmiyah adalah hasil pencerapan dengan indra terhadap objek tertentu yang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Sedang pengetahuan pra ilmiah adalah merupakan hasil pencerapan inderawi dan pengetahuan yang merupakan hasil pemikiran rasional yang tersedia untuk diuji lebih lanjut.
Kedua, pengetahuan ilmu (science). Adalah pengetahuan yang diperoleh lewat penggunaan metode-metode ilmiah yang lebih menjamin kepastian kebenarannya. Ilmu pada hakikatnya merupakan usaha untuk mengorganisasikan commons sense, suatu pengetahuan yang berasal dari pengalaman dan pengamatan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, dilanjutkan dengan suatu pemikiran secara cermat dan teliti dengan menggunakan berbagai metode.
Ketiga, pengetahuan filsafat. Diperoleh lewat pemikiran rasional yang didasarkan pada pemahaman, spekulasi, penilaiaan kritis dan penafsiran . Pengetahuan filsafat lebih menekankan pada universalitas dan kedalaman kajian tentang sesuatu. Kalau ilmu hanya pada satu bidang pengetahuan yang sempit dan rigit, filsafat membahas hal yang lebih luas dan mendalam. Filsafat biasanya memberikan pengetahuan yang reflektif dan kritis, sehingga ilmu yang tadinya kaku dan cenderung tertutup menjadi longgar kembali.
Keempat, pengetahuan agama. Pengetahuan yang hanya diperoleh dari Tuhan lewat para utusan-Nya. Pengetahuan agama bersifat mutlak dan wajib diyakini oleh para pemeluk agama. Pengetahuan mengandung beberapa hal yang pokok, yaitu ajaran tentang cara berhubungan dengan Tuhan, yang disering disebut dengan hubungan secara vertikal (hablun min Allah), dan cara berhubungan dengan sesama manusia (hablun min al-nas). Pengetahuan agama yang paling penting adalah pengetahuan tentang tuhan, selain itu tentang keyakinan (keimanan) dan syariat (implementasi dari keyakinan). Pengetahuan ini sifat kebenarannya adalah mutlak karena berasal dari firman Tuhan dan sabda Nabi.
2. Teori-teori Kebenaran Ilmiah
Abbas Hamami mengatakan bahwa, kata “kebenaran” bisa digunakan sebagai suatu kata benda yang konkrit maupun abstrak.
Jika subyek hendak menuturkan kebenaran artinya adalah proposisi yang benar. Proposisi maksudnya adalah makna yang dikandung dalam suatu pernyataan atau statement. Adanya kebenaran itu selalu dihubungkan dengan pengetahuan manusia (subyek yang mengetahui) mengenai obyek. Jadi, kebenaran ada pada seberapa jauh subjek mempunyai pengetahuan mengenai objek. Sedangkan pengetahuan bersal mula dari banyak sumber. Sumber-sumber itu kemudian sekaligus berfungsi sebagai ukuran kebenaran. Berikut ini adalah teori-teori kebenaran.
a. Teori Korespondensi (Correspondence Theory of Truth)
Teori kebenaran korespondensi, Correspondence Theory of Truth yang kadang disebut dengan accordance theory of truth, adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Kebenaran atau keadaan benar itu apabila ada kesuaian (correspondence) antara rti yang dimaksud oleh suatu pernyataan atau pendapat dengan objek yang dituju oleh pernyaan atau pendapat tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta. Suatu proposisi adalah benar apabila terdapat suatu fakta yang sesuai dan menyatakan apa adanya.
Teori korespondensi ini pada umumnya dianut oleh para pengikut realisme. Di antara pelopor teori ini adalah Plato, Aristoteles, Moore, dan Ramsey. Teori ini banyak dikembangkan oleh Bertrand Russell (1972-1970). Teori ini sering diasosiasikan dengan teori-teori empiris pengetahuan. Teori kebenaran korespondensi adalah teori kebenaran yang paling awal, sehingga dapat digolongkan ke dalam teori kebenaran tradisional karena Aristoteles sejak awal (sebelum abad Modern) mensyaratkan kebenaran pengetahuan harus sesuai dengan kenyataan atau realitas yang diketahuinya.
Problem yang kemudian muncul adalah apakah realitas itu obyektif atau subyektif? Terdapat dua pandangan dalam permasalahan ini, realisme epistemologis dan idealisme epistemologis.
Realisme epistemologis berpandangan, bahwa terdapat realitas yang independen (tidak tergantung), yang terlepas dari pemikiran; dan kita tidak dapat mengubahnya bila kita mengalaminya atau memahaminya. Itulah sebabnya realism epistemologis kadangkala disebut objektivisme. Sedangkan idealisme epistemologis berpandangan bahwa setiap tindakan berakhir dalam suatu ide, yang merupakan suatu peristiwa subyektif. Kedua bentuk pandangan realistas di atas sangatlah beda. Idealisme epistemologi lebih menekankan bahwa kebenaran itu adalah apa yang ada didunia ide. Karenanya melihat merah, rasa manis, rasa sakit, gembira, berharap dan sebagainya semuanya adalah ide. Oleh sebab itu, idealisme epistemologis sebagaiman didefinisikan di atas sama dengan subyektivitas.
Kesimpulan dari teori korespondensi adalah adanya dua realitas yang berada dihadapan manusia, pernyataan dan kenyataan. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesesuaian antra pernyataan tentan sesuatu dengan kenyataan sesuatu itu sendiri. Misal, Semarang ibu kota Jawa Tengah. Pernyataan ini disebut benar apabila pada kenyataannya Semarang memang ibukota propinsi Jawa Tengah. Kebenarannya terletak pada pernyataan dan kenyataan.
Signifikansi teori ini terutama apabila diaplikasikan pada dunia sains dengan tujuan dapat mencapai suatu kebenaran yang dapat diterima oleh semua orang. Seorang ilmuan akan selalu berusaha meneliti kebenaran yang melekat pada sesuatu secara sungguh-sungguh, sehingga apa yang dilihatnya itu benar-benar nyata terjadi. Sebagai contoh, gunung dapat berjalan. Untuk membuktikan kebenaran pernyataan ini harus diteliti dengan keilmuan yang lain yaitu ilmu tentang gunung (geologi), ternyata gunung mempunyai kaki (lempeng bumi) yang bisa bergerak sehingga menimbulkan gempa bumi dan tsunami. Dengan demikian sebuah pertanyaan tidak hanya diyakini kebenarannya, tetapi harus diragukan dahulu untuk diteliti, sehingga mendapatkan suatu kebenaran hakiki.
b. Teori Koherensi (Coherence Theory of Truth)
Teori kebenaran koherensi atau konsistensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis. Menurut teori ini kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan dengan sesuatu yang lain, yaitu fakta dan realitas, tetapi atas hubungan antara putusanputusan itu sendiri.
Teori ini berpendapat bahwa kebenaran ialah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu diketahui, diterima dan diakui sebagai benar. Suatu proposisi benar jika proposisi itu berhubungan (koheren) dengan proposisi-proposisi lain yang benar atau pernyataan tersebut bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Dengan demikian suatu putusan dianggap benar apabila mendapat penyaksian (pembenaran) oleh putusan-putusan lainnya yang terdahulu yang sudah diketahui,diterima dan diakui benarnya. Karena sifatnya demikian, teori ini mengenal tingkat-tingkat kebenaran. Disini derajar koherensi merupakan ukuran bagi derajat kebenaran. Misal, Semua manusia membutuhkan air, Ahmad adalah seorang manusia, Jadi, Ahmad membutuhkan air.
Suatu proposisi itu cenderung benar jika proposisi itu coherent (saling berhubungan) dengan proposisi-proposisi lain yang benar, atau jika arti yang dikandung oleh proposisi coherent dengan pengalaman kita. Bakhtiar sebagai mana dikutip dari Aholiab Watholi, memberikan standarisasi kepastian kebenaran dengan sekurang-kurangnya memiliki empat pengertian, dimana satu keyakinan tidak dapat diragukan kebenarannya sehingga disebut pengetahuan. Pertama, pengertian yang bersifat psikologis. Kedua, pengertian yang bersifat logis. Ketiga, menyamakan kepastian dengan keyakinan yang tidak dapat dikoreksi. Keempat, pengertian akan kepastian yang digunakan dalam pembicaraan umum, di mana hal itu di artikan sebagai kepastian yang didasarkan pada nalar yang tidak dapat diragukan lagi.
Berbeda dengan teori korespondensi yang dianut oleh penganut realism dan matrealisme, teori koherensi atau konsistensi ini berkembang pada abad ke-19 dibawah pengaruh hegel dan diikuti oleh pengikut madzhab idealism. Dia antaranya seorang filsuf Britania F. M Bradley (1864-1924). Idealisme epistemologi berpandangan bahwa obyek pengetahuan, atau kualitas yang kita serap dengan indera kita itu tidaklah berwujud terlepas dari kesadaran tentang objek tersebut. Karenanya, teori ini lebih sering disebut dengan istilah subjektivisme. Pemegang teori ini, atau kaum idealism berpegang, kebenaran itu tergantung pada orang yang menentukan sendiri kebenaran pengetahuannya tanpa memandang keadaan real peristiwa-peristiwa. Manusia adalah ukuran segala-galanya, dengan cara demikianlah interpretasi tentang kebenaran telah dirumuskan kaum idealisme.
Kalau ditimbang dan dibandingkan dengan teori korespondensi, teori koherensi, pada kenyataannya kurang diterima secara luas dibandingkan teori pertama tadi. Teori ini punya banyak kelemahan dan mulai ditinggalkan. Misalnya, astrologi mempunyai sistem yang sangat koheren, tetapi kita tidak menganggap astrologi benar. Kebenaran tidak hanya terbentuk oleh hubungan antara fakta atau realitas saja, tetapi juga hubungan antara pernyataan-pernyataan itu sendiri. Dengan kata lain, suatu pernyataan adalah benar apabila konsisten dengan pernyataan-pernyataan yang terlebih dahulu kita terima dan kita ketahui kebenarannya.
c. Teori Pragmatisme (The pramagtic theory of truth)
Pramagtisme berasal dari bahawa Yunan pragmai, artinya yang dikerjakan, yang dilakukan, perbuatan, tindakan, sebutan bagi filsafat yang dikembangkan oleh William James di Amerika Serikat. Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Teori Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth) memandang bahwa “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”.
Pragmatism merupakan aliran filsafat yang lahir di Amerika serikat akhir abad ke-19, yang menekankan pentingnya akal budi (rasio) sebagai sarana pemecahan masalah (problem solving) dalam kehidupan manusia baik masalah yang bersifat teoritis maupun praktis. Tokoh pragmatism awal adalah Charles Sander Pierce (1834-1914) yang dikenal juga sebagai tokoh semiotic, William James (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952).
Teori Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth) memandang bahwa “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”.
Amsal (2012) menyatakan, menurut teori pragmatis, kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis manusia. Dalam artian, suatu pernyataan adalah benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan manusia. Teori, hepotesa atau ide adalah benar apabila ia membawa kepada akibat yang memuaskan, apabila ia berlaku dalam praktik, apabila ia mempunyai nilai praktis. Salah satu contoh teori pragmatisme mengenai pertanyaan wujud Tuhan yang Esa. Dalam al-Qur’an surat al-Baqarah 163-164, Allah menjelaskan tentang wujud-Nya yang Esa serta menjelaskan tentang penjelasan praktis terhadap pertanyaan tersebut.
Menimbang teori pragmatisme dengan teori-teori kebenaran sebelumya, pragmatisme memang benar untuk menegaskan karakter praktis dari kebenaran, pengetahuan, dan kapasitas kognitif manusia. Tapi bukan berarti teori ini merupakan teori yang terbaik dari keseluruhan teori. Kriteria pragmatisme juga diergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam prespektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan, demikian seterusnya.
d. Teori Performatif
Teori ini berasal dari John Langshaw Austin (1911-1960) dan dianut oleh filsuf lain seperti Frank Ramsey, dan Peter Strawson. Filsuf-filsuf ini mau menentang teori klasik bahwa “benar” dan “salah” adalah ungkapan yang hanya menyatakan sesuatu (deskriptif). Proposisi yang benar berarti proposisi itu menyatakan sesuatu yang memang dianggap benar. Demikian sebaliknya. Namun justeru inilah yang ingin ditolak oleh para filsuf ini.
Teori performatif menjelaskan, suatu pernyataan dianggap benar jika ia menciptakan realitas. Jadi pernyataan yang benar bukanlah pernyataan yang mengungkapkan realitas, tetapi justeru dengan pernyataan itu tercipta realitas sebagaimana yang diungkapkan dalam pernyataan itu. Teori ini disebut juga “tindak bahasa” mengaitkan kebenaran satu tindakan yang dihubungkan dengan satu pernyataan. Misalnya, “Dengan ini saya mengangkat anda sebagai manager perusahaan “Species S3”. Dengan pernyataan itu tercipta sebuah realitas baru yaitu anda sebagai manager perusahaan “Species S3”, tentunya setelah SKnya turun. Di sini ada perbuatan yang dilakukan bersamaan dengan pengucapan kata-kata itu. Dengan pernyataan itu suatu penampilan atau perbuatan (performance) dilakukan.
Teori ini dapat diimplementasikan secara positif, tetapi di pihak lain dapat pula negatif. Secara positif, dengan pernyataan tertentu, orang berusaha mewujudkan apa yang dinyatakannya. Misal, “Saya bersumpah akan menjadi dosen yang baik”. Tetapi secara negatif, orang dapat pula terlena dengan pernyataan atau ungkapannya seakan pernyataan tersebut sama dengan realitas begitu saja. Misalnya, “Saya doakan setelah lulus S1 kamu menjadi orang yang sukses”, ungkapan ini bagi sebagian orang adalah doa padahal bisa saja sebagai basa-basi ucapan belaka. Atau, “saya bersumpah, saya berjanji menjadi karyawan yang setia pada pimpinan”, seakan-akan dengan janji itu ia setia pada pimpinan. Bisa jadi kita semua terjebak dengan pernyataan seperti itu seolah-olah dengan dengan pernyataan-pernyatan itu tercipta realitas seperti yang dinyatakan. Padahal apa yang dinyatakan, belum dengan sendirinya mennjadi realitas.
e. Agama sebagai Teori Kebenaran
Pada hakekatnya, manusia hidup di dunia ini adalah sebagai makhluk yang suka mencari kebenaran. Salah satu cara untuk menemukan suatu kebenaran adalah agama. Agama dengan karakteristiknya sendiri memberikan jawaban atas segala persoalan asasi yang dipertanyakan manusia; baik tentang alam, manusia, maupun tentang Tuhan. Dalam mendapatkan kebenaran menurut teori agama adalah wahyu yang bersumber dari Tuhan.
Manusia dalam mencari dan menentukan kebenaran sesuatu dalam agama denngan cara mempertanyakan atau mencari jawaban berbagai masalah kepada kitab Suci. Dengan demikian, sesuatu hal dianggap benar apabila sesuai dengan ajaran agama atau wahyu sebagai penentuk kebenaran mutlak.
C. Sifat dan Cara Penemuan Kebenaran
1. Sifat Kebenaran
Kebenaran mempunyai banyak aspek, dan bahkan bersama ilmu dapat didekati secara terpilah dan hasil yang bervariasi atas objek yang sama. Popper memandang teori adalah sebagai hasil imajinasi manusia, validitasnya tergantung pada persetujuan antara konsekuensi dan fakta observasi.
a. Evolusionisme
Suatu teori adalah tidak pernah benar dalam pengertian sempurna, paling bagus hanya berusaha menuju ke kebenaran. Thomas Kuhn berpandangan bahwa kemajuan ilmu tidaklah bergerak menuju ke kebenaran, jadi hanya berkembang. Sejalan dengan itu Pranarka melihat ilmu selalu dalam proses evolusi apakah berkembang ke arah kemajuan ataukah kemunduran, karena ilmu merupakan hasil aktivitas manusia yang selalu berkembang dari zaman ke zaman.
b. Falsifikasionis
Popper dalam memecahkan tujuan ilmu sebagai pencarian kebenaran ia berpendapat bahwa ilmu tidak pernah mencapai kebenaran, paling jauh ilmu hanya berusaha mendekat ke kebenaran. Menurutnya teori-teori lama yang telah diganti adalah salah bila dilihat dari teori-teori yang berlaku sekarang atau mungkin kedua-duanya salah, sedangkan kita tidak pernah mengetahui apakah teori sekarang itu benar. Yang ada hanyalah teori sekarang lebih superior dibanding dengan teori yang telah digantinya.
c. Relativisme
Relativisme berpandangan bahwa bobot suatu teori harus dinilai relative dilihat dari penilaian individual atau grup yang memandangnya. Feyerabend memandang ilmu sebagai sarana suatu masyarakat mempertahankan diri, oleh karena itu kriteria kebenaran ilmu antar masyarakat juga bervariasi karena setiap masyarakat punya kebebasan untuk menentukan kriteria kebenarannya.
d. Objektivisme
Apa yang diartikan sebagai “benar” ketika kita mengklaim suatu pernyataan adalah sebagaimana yang Aristoteles artikan yaitu ”sesuai dengan keadaan“: pernyataan benar adalah “representasi atas objek” atau cermin atas itu. Tarski menekankan teori kebenaran korespondensi sebagai landasan objektivitas ilmu, karena suatu teori dituntut untuk memenuhi kesesuaian antara pernyataan dengan fakta. Teori kebenaran yang diselamatkan Tarski merupakan suatu teori yang memandang kebenaran bersifat “objektif”, karena pernyataan yang benar melebihi dari sekedar pengalaman yang bersifat subjektif. Ia juga “absolut” karena tidak relatif terhadap suatu anggapan atau kepercayaan.
2. Penemuan Kebenaran
Cara untuk menemukan kebenaran berbeda-beda. Dari berbagai cara untuk menemukan kebenaran dapat dilihat cara yang ilmiah dan yang nonilmiah. Cara untuk menemukan kebenaran sebagaimana diuraikan oleh Hartono Kasmadi, dkk., sebagai berikut.
a. Penemuan secara Kebetulan
Penemuan kebenaran secara kebetulan adalah penemuan yang berlangsung tanpa disengaja. Cara ini tidak dapat diterima dalam metode keilmuan untuk menggali pengetahuan atau ilmu.
b. Penemuan ‘Coba dan Ralat’ (Trial and Eror)
Penemuan coba dan ralat terjadi tanpa adanya kepastian akan berhasil atau tidak berhasil kebenaran yang dicari. Penemuan ini mengandung unsur spekulatif atau ‘untung-untungan’. Cara coba dan ralat ini pun tidak dapat diterima sebagai cara ilmiah dalam usaha untuk mengungkapkan kebenaran.
c. Penemuan Melalui Otoritas atau Kewibawaan
Pendapat orang-orang yang memiliki kewibawaan, misalnya orang-orang yang mempunyai kedudukan dan kekuasaan sering diterima sebagai kebenaran meskipun pendapat itu tidak didasarkan pada pembuktian ilmiah.
d. Penemuan Kebenaran Lewat Cara Berpikir Kritis dan Rasional
Dalam menghadapi masalah, manusia berusaha menganalisisnya berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki untuk sampai pada pemecahan yang tepat.
e. Penemuan Kebenaran melalui Penelitian Ilimah
Cara mencari kebenaran yang dipandang ilmiah ialah yang dilakukan melalui penelitian. Penelitian adalah penyaluran hasrat ingin tahu pada manusia dalam taraf keilmuan.
C. Kesimpulan
Dari hasil pembahasan tentang kebenaran ilmiah dalam perspektif filsafat ilmu di atas maka, dapat disimpulkan bahwa:
- Kebenaran adalah persesuaian antara pengetahuan dan obyek bisa juga diartikan suatu pendapat atau perbuatan seseorang yg sesuai dengan (atau tidak ditolak oleh) orang lain dan tidak merugikan diri sendiri.
- Teori pengetahuan dibagi menjadi empat yaitu; Pertama, pengetahuan biasa, Kedua, pengetahuan ilmu (science), Ketiga Pengetahuan Filsafat, dan Keempat pengetahuan agama. Teori kebenaran dibagi menjadi lima yaitu; Teori Korespondensi (Correspondence Theory of Truth), Teori koherensi (Coherence Theory of Truth), Teori Pragmatisme (The pramagtic theory of truth), Teori performatif dan Agama sebagai Teori Kebenaran.
- Sifat kebenaran dibagi menjadi empat yaitu; evolusionisme, falsifikasionis, relativisme dan objektivisme. Cara untuk menemukan kebenaran sebagaimana diuraikan oleh Hartono Kasmadi, dkk., sebagai berikut; 1) Penemuan secara kebetulan, 2) Penemuan ‘Coba dan Ralat’ (Trial and Eror), 3) Penemuan Melalui Otoritas atau Kewibawaan, 4) Penemuan Kebenaran Lewat Cara Berpikir Kritis dan Rasional, dan 5) Penemuan Kebenaran melalui Penelitian Ilimah.
Daftar Pustaka
Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu, Edisi Revisi, Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2012
Hamami, Abas. Sekitar Masalah Ilmu, Surabaya: Bina Ilmu. 1980
Lubis, Yusuf Akhyar. Filsafat Ilmu; Klasik Hingga Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers. 2014
Muhadjir, Noeng. Filsafat Ilmu; Positivisme, Post Positivisme dan Post Modernisme. Yogyakarta: Rakesarasin. 2001
Rapar, Hendrik Jan. Pengantar Filsafat, Cet. VI; Yogyakarta: Kanisius. 2002
Shadr, Baqir Muhammad. Falsafatuna, Diterjemahkan oleh M. Nur Mufid Ali, Cet. IV; Bandung: Mizan, 1994.
Surajiyo, Filsafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia, Cet. V; Jakarta: PT Bumi Aksara. 2010
Suriasumantri, S. Jujun. Filsafat Ilmu; Sebuah Pengantar Populer. Cet. XIII; Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. 2000
Susanto, A. Filsafat Ilmu: Suatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis dan Aksiologis, Jakarta: Bumi Aksara. 2011
Ulum, M. Miftakhul. “Hakikat Dan Teori Kebenaran Dalam Filsafat Pendidikan Islam” Kiss Blog. http://chantryintelex.blogspot.co.id/2015/01/hakikat-dan-teori-kebenaran-dalam.html (20 Desember 2016)
Wikipedia, “Kebenaran”, Wikipedia Ensiklopedia Bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Kebenaran (20 Desember 2016)
Posting Komentar untuk "Kebenaran Ilmiah Dalam Perspektif Filsafat Ilmu"