Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wawasan Kemahasiswaan


Wawasan Kemahasiswaan. Bagaimana cara kita melihat atau memandang mahasiswa, akan sangat menentukan pemahaman kita tentang kondisi dan masalah kemahasiswaan, penetapan sasaran, strategi, program dan kegiatan pemberdayaan mahasiswa dilingkungan perguruan tinggi. (Ini kata-kata orang bijak yang nulis buku pola pemberdayaan mahasiswa, juga paragrap dibawahnya).

Mahasiswa sebagai insan yang memiliki berbagai dimensi, yaitu : sebagai bagian dari sivitas akademika, bagian dari generasi muda bangsa yang terdidik untuk menggunakan penalaran, pelaku sejarah yang ikut berperan serta dan menentukan sejarah perkembangan bangsa Indonesia, disamping sebagai warga negara Indonesia yang hak dan kewajibannya sama dengan warga negara Indonesia lainnya.

Dalam upaya mewujudkan bangsa dan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera lahir dan batin sebagai landasan menuju masyarakat madani berdasarkan Pancasila, peranan pendidikan tinggi amat penting dan strategis :

  1. Pendidikan tinggi, melalui kegiatan penelitian dan keilmuan lainnya, dapat menghasilkan berbagai pemikiran dan konsepsi untuk memajukan harkat dan martabat manusia, serta budaya bangsanya. Melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni budaya, pendidikan dapat menghasilkan rekayasa teknologi dan karya seni yang bermutu sesuai dengan kebutuhan pembangunan.
  2. Lulusan pendidikan tinggi yaitu akademisi dan tenaga profesional merupakan sumber daya manusia yang berkualitas yang diharapkan mampu melahirkan manajer yang handal, berwawasan luas dan berkepribadian untuk memimpin masyarakat, bangsa dan negara. Mereka itu diharapkan akan mampu memperbaiki sosial ekonomi bangsa guna mempersiapkan diri dalam persaingan yang semakin tajam antar bangsa-bangsa di dunia.

Mengingat mahasiswa merupakan aset nasional dan sumber daya insani yang strategis, maka perlu diberi peluang seluasluasnya untuk mengaktualisasikan dirinya secara utuh, yaitu:

  1. Sebagai sivitas akademika di perguruan tinggi, mahasiswa memiliki kebebasan akademik dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta sekaligus merupakan mitra para dosen dalam proses belajar mengajar yang dialogis. Sedangkan dalam proses pengembangan diri mahasiswa, para pembimbing kemahasiswaan senantiasa menunjukkan sikap campur tangan yang sesedikit mungkin, demikian pula dalam menata organisasi kemahasiswaan diperguruan tinggi senantiasa berpegang pada prinsip dari, oleh dan untuk mahasiswa.
  2. Sebagai unsur terpelajar dari generasi muda, mahasiswa diharapkan senantiasa peka terhadap masalah yang berkembang ditengah-tengah masyarakat dan diberi peluang untuk ikut serta dalam menanggulangi berbagai masalah masyarakat.
  3. Sebagai warga negara yang telah dewasa, mahasiswa memiliki hak dan kewaiban yang sama dengan warga negara yang lain.

Berdasarkan pokok-pokok pikiran tersebut, maka pengembangan kemahasiswaan merupakan tugas nasional yang pelaksanaannya menjadi tanggungjawab berbagai fihak yang terkait.

Gimana? Nggak Bingung kan? semoga anda faham dengan uraian-uraian yang di cantumkan pada paragrap diatas. Bila terlalu men-jlimet (kata orang jawa) dilupa-in aja, tapi kalau cukup mudah untuk difahami, tolong diingat kemudian disampaikan ke orang lain dengan persepsi yang sama.

Kata orang bijak yang saya kenal, bila orang berbicara atau menuliskan kata-kata yang sulit dipahami atau dicerna oleh orang lain, baik oleh orang yang setara pendidikannya atau tidak dengan si pembicara atau penulis, maka orang tersebut belum layak disebut "orang pintar" yang cukup cerdas bersosialisasi, memahami mahkluk-mahkluk yang berada disekitarnya.

Berikut ini, kembali ke hal yang serius, tentang istilah-istilah yang kita gunakan pada buku ini. (semoga tidak pusing).

Pengertian


1. Mahasiswa

Dalam PP no. 60 tahun 1999 dijelaskan tentang mahasiswa sebagai berikut: Mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu. Dalam pelaksanaan tugas pengembangan kemahasiswaan seharihari diperguruan tinggi, ruang lingkup tugas pembimbing kemahasiswaan dibatasi pada jenjang D3 (S0) dan S1

2. Dosen

Dosen adalah tenaga pendidik pada perguruan tinggi yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar.

3. Sivitas Akademika

Sivitas akademika adalah satuan yang terdiri atas dosen dan mahasiswa pada perguruan tinggi

4. Pembimbing Kemahasiswaan

Pembimbing kemahasiswaan adalah dosen, tenaga kependidikan atau pejabat lain yang memiliki tugas, fungsi dan tanggungjawab dalam bidang pengembangan kemahasiswaan diperguruan tinggi karena tugas atau jabatannya.

5. Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang dirancang diluar kegiatan akademik yang bertujuan melengkapi (bukan sekedar tambahan kegiatan akademik dalam mencapai tujuan nasional)

6. Strategi

Strategi adalah cara atau upaya memanfaatkan potensi secara tepat dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional melalui kegiatan kemahasiswaan ekstrakulikuler.

Posting Komentar untuk "Wawasan Kemahasiswaan"